Senin, Desember 30, 2019

Mengenal Fiqh Jinayat

Ada yang seperti saya, baru tahu fiqh jinayat?  Sebenarnya sudah sering membaca topik-topik bahasan yang tergabung dalam fiqh jinayat. Hanya saja kata "Jinayat"nya baru mendengar.
Jinayat, artinya kejahatan. Jadi semua tindak kejahatan yang ada di muka bumi ini, kaidah hukumnya dibahas dalam fiqh Jinayat.  Sebutan lain untuk Jinayat adalah Jarimah. Sepintas kata jarimah terdengar bagus ya.. Nah jangan sampai salah nih karena gak ngerti arti bahasa dijadiin nama anak.."yang penting ke arab-araban" 😜
Ada pun definisi jinayat secara syar'i menurut Sayyid Sabiq dalam buku fiqh sunnah adalah "Setiap pekerjaan yang diharamkan".

"Kenapa sih fiqh Jinayat baik untuk kita pelajari? kan hukum di Indonesia gak pake hukum Islam?" tanya KH Bakrun Syafii (Pengasuh Pondok Pesantren Sains Al Qur'an Al Abror), pengajar kami. Duh kok pas banget ya saya lagi mikir gitu juga..
"Biar tahu Ustadz.." jawab salah seorang di antara kami.
"Kalau sudah tahu mau apa?" tanya Ustadz lagi.
Eh iya ya mau apa? kan gak diterapin..
Suasana jadi hening.. khas emak-emak kalo gak tahu 😁
Ustadz pun melanjutkan penjelasannya, "Kita belajar perlu fiqh Jinayat, karena selain untuk pengetahuan saat ini, juga ketika akhirnya hukum Islam sudah bisa diterapkan, kita sudah memiliki bekal. Seperti di Aceh, sebelumnya hukum Islam tidak diterapkan seperti sekarang. Bukan tidak mungkin di wilayah lain di Indonesia pun hukum Islam bisa diterapkan sebagaimana di Aceh"
Saya pun mengangguk-angguk.. benar juga kata Ustadz.  Kalau akhirnya bisa diterapkan oleh pemerintah tetapi banyak di antara rakyatnya sendiri yang tidak paham meski muslim, tentu butuh orang-orang dari kalangan muslim juga yang membantu menjelaskan dan mensosialisasikan kebaikan dari diterapkannya hukum Islam.

Kemudian Ustadz menerangkan tentang Maqoshid Syariah.
Waduh bahasa arab lagi.. apa maksudnya ya?
Kita bahas pengertiannya per kata suoaya lebih mudah memahami.
Maqoshid, artinya tujuan.  Sementara Syariah adalah ajaran/hal-hal yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Rasulullah, Muhammad SAW.
Kalau kita gabungkan nih, Maqoshid Syariah berarti tujuan diterapkannya ajaran yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW.

Maqoshid Syariah mencakup 6 hal, yakni :

  1. Menjaga Agama, contoh kejahatan yang membuat agama tak terjaga adalah murtad, aliran sesat, penistaan terhadap simbol-simbol agama, dll
  2. Menjaga Jiwa, contoh kejahatan yang membuat jiwa melayang antara lain pembunuhan, aborsi, euthanasia
  3. Menjaga Keturunan, contoh kejahatannya yaitu zina dan LGBT 
  4. Menjaga Akal, dari kejahatan seperti narkotika dan miras
  5. Menjaga Harta, contoh kejahatannya  pencurian, perampokan, korupsi
  6. Menjaga Kehormatan, dari kejahatan seperti menuduh orang baik-baik melakukan zina/perselingkuhan, dll
Maa syaa Allah.. luar biasa ya betapa ajaran Islam menyentuh semua aspek kehidupan.
Selama ini yang sering terhembus pada kita bahwa hal-hal yang berbau syariah itu melanggar hak asasi manusia dan merugikan padahal sebaliknya justru dihadirkan untuk menjaga kebaikan kita, umat Islam. Bahkan imbas kebaikannya pun ada untuk umat lain. 

Kaitan antara mempelajari fiqh jinayat dengan maqoshid syariah, tentu saja dengan mempelajari fiqh jinayah maka kita akan semakin tahu kejahatan apa saja yang harus kita waspadai karena  kejahatan-kejahatan tersebut amat berbahaya bagi keselamatan agama, jiwa, keturunan, akal, harta, dan kehormatan kita secara khusus dan umat secara umum. 
Sesuai definisi syar'inya ya, jinayat itu pekerjaan yang diharamkan.
Sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT sudah pasti karena Allah Maha Mengetahui, pekerjaan itu amat berbahaya bagi kehidupan kita. 
Siapa yang mau selamat dari bahaya?
Saya yakin semua akan mengacungkan jari.
Saat kita sudah lebih waspada, maka kita akan dengan sukarela menghindari dan memutuskan tindakan apa yang harus kita lakukan untuk mengantisipasi kejahatan tersebut. 
Pastinya  berjuang memberantas kejahatan dan menegakkan syariat bukan hal yang mudah.
Namun jika tidak ditegakkan maka bahayanya akan semakin besar dan bukan tidak mungkin syariatnya pun akan musnah. 
Sementara kita sudah sepakat tujuannya luar biasa baik bagi kita. 
Kita bisa memulai dengan memusnahkan benih kejahatan dan menegakkan syariat dari diri kita sendiri.
Semakin banyak orang yang memulai dari dirinya sendiri, in syaa Allah semakin mudah maqoshid syariah tercapai.. aamiin

Kembali ke fiqh jinayah yuk

Fiqh Jinayah membagi kejahatan dalam 3 kelompok yaitu
  1. Kejahatan yang tergabung dalam kategori Hudud, yakni kejahatan yang sanksinya ditetapkan oleh syariat baik jenis, jumlah, dan ukurannya.  Termasuk di dalamnya khomr (mabuk-mabukan), zina, murtad, penistaan agama, hirobah (perampokan), dan menuduh zina. Jadi siapa pun pelakunya, hukumannya ya seperti itu, sesuai jenis kejahatan yang dilakukan. 
  2. Kejahatan yang tergabung dalam kategori Ta'zir, yakni kejahatan yang sanksinya tidak ditetapkan oleh syariat baik jenis, jumlah dan ukurannya. Untuk ini yang menerapkan sanki adalah hakim atau penguasa.
  3. Kejahatan yang tergabung dalam kategori Qishos, yakni kejahatan yang dapat menghilangkan nyawa seseorang. Khusus Qishos tidak termasuk dalam kategori Hudud karena didalamnya ada hak Adamy (hak manusia) dimana jika keluarga korban ada yang memaafkan maka sanksi qishos tidak berlaku dan diganti dengan membayar diyat.
Bismillah, in syaa Allah akan saya kupas kembali tentang fiqh jinayah ini sesuai makna/hikmah yang saya ikat saat menghadiri kajian. 
Untuk pembahasan ilmu fiqh secara detail, lengkap dengan mahzab, dalil ayat Alqur'an serta hadist, dan seterusnya, lebih baik ikut kajiannya juga deh atau baca bukunya ..
Saya sendiri merasa mengikuti kajian, mendengarkan penjelasan ustadz secara langsung amat membantu memahami ilmu fiqh ini dibanding hanya membaca dari buku.
Apalagi penjelasan ustadz juga banyak dikaitkan dengan kejadian sehari-hari
Bikin saya makin mengucap "oooo gitu.." hehehe..

Alhamdulillah jadi semakin tahu.
Dan iyess.. itu rejeki!


Sumber Bacaan :
  • Materi Kuliah Fiqh Sunnah Masjod Qoryatussalam Depok
  • Fiqh Sunnah Jilid 4, karangan Sayyid Sabiq



Sabtu, Desember 28, 2019

Nasyid Bestari

Kangen Bestari.  Siang itu tetiba pengen aja nguprek di google, ada gak ya yang masih punya kaset Bestari? kalau nasyidnya di youtube alhamdulillah cukup banyak.  Terutama nasyid dengan judul Hijrah karangan teman saya Dina (miss u Din!). 
Dina ini satu-satunya anggota tim nasyid Bestari yang berasal dari luar IPB , tepatnya dari Universitas Pancasila.  Sebelumnya Dina juga sudah punya tim Nasyid sendiri, bernama Nurani, yang juga sudah mengeluarkan satu album kaset muslimah.
Dan saat saya nguprek inilah, setelah sekian halaman pencarian, saya menemukan setidaknya tiga artikel, yang hampir sama isinya di tiga blog yang berbeda (seperti copy paste dan entah mana yang menulis lebih dahulu) yang mengupas sejarah nasyid di Indonesia dimana di dalamnya dicantumkan juga tentang Nasyid Bestari yang dikaitkan dengan feminisme. 
Hmm... sepertinya ada beberapa bagian yang perlu saya luruskan guna menghindari kesalahpahaman. 

Berikut ini adalah bagian artikel yang saya salin dari salah satu blog tersebut :

Nasyid dan Feminisme
Grup vokal “Bestari”, pada awal tahun 90-an menandai kemunculannya dalam dunia nasyid yang selama ini disemarakkan oleh kaum lelaki. Grup vokal yang digawangi oleh Asma Nadia ini mendapatkan pro-kontra. Sebagian mendukung karena kelahiran Bestari merupakan sebuah dorongan bagi muslimah lain untuk bangkit dari pundak lelaki. Bestari mengatakan bahwa wanita memliki potensi lebih baik daripada pria dalam hal bernyanyi. Sebagian lain kontra terhadap pernyataan tersebut.
Feminisme ternyata tidak melulu dikaitkan dengan kesetaraan dalam bidang pekerjaan maupun politik saja dalam hal ini. Pada sisi lain, masalah feminisme telah merasuk ke dalam seni musik yang satu ini, sehingga pada awal mula kelahirannya, Bestari mendapat beberapa kecaman karena berusaha mendobrak masuk ke wilayah yang seharusnya tak terjamah wanita. Dalam Islam memang banyak ulama yang berpendapat bahwa suara wanita dapat menyebabkan bangkitnya syahwat lelaki yang dapat menimbulkan hawa nafsu. Karena dalam Islam, suara wanita merupakan aurat. Islam telah mengatur sesuatu sedemikian rupa, sehingga keindahan wanita dapat disalurkan lewat media-medianya yang lain, seperti menulis atau membuat seni-seni rupa dan kriya, seperti melukis, merajut, membuat keramik, dsb.

Cukup mengernyitkan kening juga membaca tulisan ini.  Di satu sisi Alhamdulillah ternyata kemunculan tim nasyid Bestari dijadikan sebagai bagian dari sejarah perkembangan nasyid di Indonesia namun di satu sisi juga kaget karena dikaitkan dengan feminisme yang bahkan topik tentang feminisme saja amat jarang kami bahas apalagi dijadikan tema sebuah lagu.
Justru awal kami hadir, selain diniatkan untuk menjadi amal sholih dalam kehidupan kami, juga menjadi alternatif pilihan nasyid yang bisa didengar oleh para muslimah, dimana kala itu lebih banyak didominasi oleh tim nasyid ikhwan (laki-laki). Kami berharap mendengarkan nasyid muslimah akan membantu menjaga hati dan memudahkan penyampaian pesan dakwah karena beberapa hal pada muslimah akan lebih mengena jika yang menyampaikan adalah muslimah.  Contoh pesan tentang jilbab. Akan berbeda jika yang mengajak untuk memakai jilbab adalah muslimah juga karena sebagai sesama muslimah bisa berbagi cerita apa yang dirasakan ketika hijrah atau saat sudah berjilbab. Saya ingat sekali ada sebuah surat dari seorang ikhwan dari kota Solo kepada kami yang menuliskan ucapan terimakasihnya karena lirik nasyid Bestari turut membantu memudahkan ikhtiarnya untuk mengajak sang adik mengenakan jilbab. Mirip dengan kisah yang dituliskan oleh mbak Suci dalam blognya. Dan kisah kejadian seperti ini tidak hanya satu atau dua saja yang dibagikan langsung kepada kami. Sekali lagi, tentu semua terjadi atas kehendak Allah semata.

Tidak dipungkiri memang benar di masa itu reaksi terhadap kemunculan Bestari amat beragam.  Beberapa bereaksi seperti pada artikel di atas tetapi banyak juga yang mendukung bahkan senang kehadiran tim Nasyid Bestari menjadi perantara untuk mengenal Islam lebih jauh. Ada sebuah ulasan khusus dalam sebuah tabloid Islam, dari seorang ustadz yang ikut menanggapi reaksi ini dengan mengatakan kurang lebih demikian "Jika dalam kaset dituliskan khusus muslimah, maka bukan seratus persen kesalahan tim nasyid tersebut jika ada pria yang mendengarkannya.  Ibarat pisau yang diperuntukkan sebagai alat untuk memotong sayuran (memasak) kemudian digunakan untuk berbuat kejahatan maka bukan kesalahan dari si pembuat pisau".  Alhamdulillah di cover kaset Bestari memang sudah tertulis khusus untuk muslimah.

Saya bergabung dalam tim nasyid Bestari sejak masih bernama Forum Kreativitas Muslimah (FKM).  Semua anggota FKM merupakan mahasiswi IPB namun berasal dari beberapa fakultas yang berbeda.  Kemudian anggota FKM mengerucut menjadi 5 orang dan berganti nama menjadi BESTARI yang merupakan singkatan dari BErsama cinTa dan Ridho Ilahi. Menjelang pembuatan album pertama terjadi perubahan personel lagi menjadi 4 orang yakni Asma Nadia, Yuni Prihayati, Novi Kristianti, dan saya sendiri.  Kami bernasyid secara acapella, tanpa alat musik sama sekali.  Pada pembuatan album kedua tim Bestari mendapatkan dua anggota baru yang salah satunya berasal dari luar IPB seperti yang sudah saya sebutkan di awal tulisan. 

Setelah menikah, karena domisili yang jauh, saya tidak terlibat lagi dalam kegiatan Bestari, termasuk dalam pembuatan album ketiga.
Namun demikian kami tetap saling bertukar kabar.
Bagi saya, hingga kini setiap anggota Bestari (dan juga FKM) adalah sahabat-sahabat hati..
Semoga Allah berkenan, mengeratkan ikatan ukhuwah ini dan menjadi syafaat di yaumil hisab kelak..aamiin

Eh iya tentang kasetnya tadi.. ternyata masih ada yang jual di toko online!
Volume 2 aja sihhh.. gapapalah
Liat foto kasetnya auto flash black, mata langsung ngembeng...
Buru-buru ngasih kabar teman bestari yang lain
Reaksinya sama
Suaminya malah langsung beli.

"Eh nyetelnya pakai apa? masih punya tape?"
"Aku adaaaa"
"Alhamdulillah..." 💖💖💖

Jumat, Desember 27, 2019

Belajar Fiqh Yuk!

Jujur dulu tuh saya agak melipir setiap diajak serius belajar fiqh. Bukan karena ilmu fiqh gak penting.. pening euy liat banyak banget mahzabnya, dalilnya.. jadi saya lebih sering membaca bab fiqh sesuai kebutuhan saja.  Misalnya saya sedang mencoba berdagang maka bab tentang Jual Beli saja yang saya baca. Atau mau melihat tentang memandikan jenazah, ya sudah itu saja. Dan tidak mencoba mencari buku atau sumber lain sebagai penambah pengetahuan. "Cukuplah yang penting intinya dapat" begitu pikir saya.  Padahal setelah saya ikut belajar kajian fiqh saya baru tahu yang saya kira "inti" bukan inti juga, alias perlu ada hal lain yang mendasar yang dipahami.

Alhamdulillah Allah ijinkan sekitar 3 bulan terakhir saya mengikuti 2 kajian fiqh sekaligus.  Yang satu kajian fiqh khusus wanita, yang satu lagi kajian fiqh umum. Keduanya berbeda tempat dan waktu. Ada yang setiap pekan dan ada yang setiap dua pekan sekali.  Sebenarnya pada kedua kajian itu saya tidak mengikuti dari awal. Bahkan untuk yang fiqh umum sudah memasuki semester terakhir.  Tetapi penyelenggara mengatakan bahwa kuliah fiqh akan diulang kembali dari awal. Jadi in syaa Allah saya akan tetap bisa mengikuti materi-materi awal.

Ya, saya ingin sekali ilmu yang akan saya dapat bisa saya bagikan kembali khususnya untuk anak-anak yang sudah beranjak dewasa (selain bagi saya sendiri akan bertambah lagi bekal pengetahuan sebelum melakukan sesuatu hal).
Saya ingat saat seumuran mereka saya tak tertarik sama sekali untuk belajar fiqh.
Saya bersekolah di sekolah negeri yang notabene jam pelajaran agamanya lebih sedikit daripada sekolah madrasah atau sekolah islam lainnya. Belajar pelajaran sekolah saja rasanya sudah cukup menyita waktu.  Apalagi ditambah belajar fiqh dengan banyak dalil, bisa makin keriting deh 😵

Namun seiring berubahnya peran, menjadi seorang Ibu, sisi pandang saya berubah.
Saya merasa anak-anak saya perlu mengetahui  fiqh meski mungkin belum mendalam.  Minimal lebih banyak daripada yang saya ketahui dulu.  Apalagi mengingat pergaulan masa ini amat berbeda dengan masa saya dulu. Mudahnya akses teknologi menambah perbedaan semakin terasa. Di satu sisi padatnya jam belajar (yang juga lebih banyak daripada masa saya sekolah dulu), banyaknya tugas sekolah, membuat keinginan mereka untuk belajar fiqh secara langsung berkurang.  Sudah lelah dengan sedemikian banyaknya beban sekolah.
Saya berharap bisa menjadi perantara ilmu bagi mereka.
Dan yang mereka ketahui ini akan bisa menjadi bekal dalam menghadapi tantangan jaman.
Gendhuk (anak perempuan saya) beberapa kali bilang "Jaman aku nanti ngeri ya Bu, sekarang aja banyak pendapat sama pemikiran (yang jauh dari nilai Islam) begini.."
Kalimat yang menjadi pendorong buat saya untuk semakin bersemangat lagi belajar.. 💪
Meski masih aja tiap liat bukunya, tatapan saya mendadak sendu "banyak amattt yang musti dibaca..."
Tantangan banget!

Sesuai dengan tujuan pribadi tadi, Bismillah, saya membuat tulisan khusus dalam menu jurnal, apa yang saya pelajari selama mengikuti kajian fiqh. Yang saya tulis lebih pada ikatan makna dari ilmu yang dibagikan oleh pengajar, ustadz dan ustadzah.
Untuk ilmu fiqh lebih detail silakan membaca buku rujukan utama yakni Fiqh Sunnah karangan Sayyid Sabiq dan buku Fiqh Wanita karangan Syaikh Kamil Muhammad 'Uwaidah.  Atau bisa ditambah juga artikel-artikel lain yang berkaitan.

Oh iya saat menulis ini saya belum lama mengikuti ujian fiqh.  Meski kajian ini pesertanya ibu-ibu semua (dan banyak yang lebih tua daripada saya) yang setiap hari lebih banyak berkutat dengan urusan domestik rumah tangga, tetapi tetap diadakan ujian tertulis untuk mengukur pemahaman terhadap hal-hal yang sudah dipelajari. Khusus untuk kajian Fiqh Umum bahkan sebelumnya didahului dengan presentasi kelompok yang membahas tema-tema seputar ilmu fiqh yang dipelajari.

Ibu-ibu rumahan ujian?
Mau tahu yang terjadi di malam sebelum ujian?
Whatsapp grup heboh luar biasa!
Deg-degan.. udah lamaaa gak sekolah euy
Ada yang nanya kisi-kisi.. ada yang nanya bahan ujian karena gak datang di pertemuan..
Ada yang nulis "ujiannya bisa open book gaaakk?" "Ujiannya bisa dbawa pulang?" 😂

Ssstttt Maaaak.. jangan sampai anak-anak tahuuuu.. bisa malu kitah 😅






Selasa, Desember 24, 2019

Ini Terampilku!

Begini kali ya ekspresi mata berbinar saat akhirnya menemukan aktivitas keseharian yang "gue banget".  Bangun tidur jadi lebih bersemangat karena tahu hari itu akan bertemu kembali dengan aktivitas yang bisa dan disuka. Apalagi kalau ternyata bisa menjadi keterampilan yang berguna bagi ketebalan isi dompet.. rutinitas di rumah jadi gak ngebosenin.  Hitung-hitungan soal uang memang bikin "segaaar".. hahahaha.  Eit belum tentu juga ya.. menambah tebal dompet belum berarti otomatis menjadi bahagia secara batin apalagi jika menjalaninya karena terpaksa.

Duh jadi kemana-mana deh bahasannya..
Qiqiqi emak, suka ngelantur
Balik lagi ke aktivitas saya sendiri..

Setelah di postingan sebelumnya saya menuliskan 5 aktivitas keseharian yang saya suka dan bisa (masak, hasta karya, diskusi, belajar, desain) dalam telur hijau, kali ini saya akan mengelompokkan lagi dari 5 aktivitas tersebut mana yang

  1. Penting dan mendesak
  2. Penting tetapi tidak mendesak
  3. Tidak penting tetapi mendesak
  4. Tidak penting dan tidak mendesak
Pengelompokkan ini berkaitan erat dengan penempatan prioritas. Dari sekian banyak yang kita suka tentu perlu diperdalam satu per satu agar hasilnya lebih maksimal. Saat melakukannya pun akan lebih fokus.  Ini hasil pengelompokkan aktivitas saya : 



Gak mudah ternyata menentukan prioritas.
Apalagi kalau yang disuka banyak. Ibarat melihat makanan enak, maunya semua dibeli, semua mau dimakan. Tetapi bisa jadi kelezatannya malah berkurang.
Demikian juga jika semua kegiatan yang disuka dipilih untuk diperdalam. "Kelezatan" alias hasil pun bisa jadi tdiak maksimal.

Akhirnya saya menentukan memasak dan belajar yang berada dalam kuadran penting dan mendesak.  
Belajar menjadi hal yang penting dan mendesak karena pada hampir setiap kegiatan di rumah melibatkan proses belajar.  
Sementara memasak saya pilih karena

  • Keluarga (terutama anak-anak) lebih suka masakan yang dimasak sendiri.  
  • Memasak sendiri lebih hemat daripada membeli masakan yang sudah jadi
  • Menjadi tanggung jawab seorang ibu untuk menyiapkan  makanan yang halal dan thoyib bagi keluarga
  • Berpeluang menambah pemasukan keuangan
  • Ilmu memasak bisa dibagikan dengan yang lain sehingga menjadi ilmu yang bermanfaat
Untuk desain, saya masukkan ke dalam kuadran tidak penting tetapi mendesak.  Saya sudah  mulai memberanikan diri menerima permintaan desain. Tak semua berbayar memang tetapi tak mengapa karena saya memanfaatkan pesanan tersebut sebagai ajang latihan sehingga mengerjakannya pun tetap dengan hati senang.  Yang sudah saya kerjakan antara lain desain spanduk (contoh pada foto di bawah ini, desain untuk ukuran spanduk 6x8 m2),pin,  kartu undangan, flyer, sampai desain tampilan web (front end).



Agar lebih bagus lagi dalam mendesain, saya berpikir untuk menambah ilmu cukup mendesak namun  tidak penting karena permintaan desain masih sewaktu-waktu saja.

Hasta karya (keterampilan tangan) menjadi kegiatan favorit yang saya tempatkan di kuadran tidak mendesak tetapi penting. Penting bagi saya untuk membuat beberapa peralatan/benda sendiri karena selain kebutuhan akan fungsi sebuah benda yang terpenuhi, juga rasa bahagia berkreativitas serta bangga bisa membuat hasta karya sendiri.
Seperti saat saya membutuhkan wadah untuk meletakkan remote televisi karena remote seringkali terselip akibatnya mau menonton televisi harus mencari remote dahulu.  Lalu saya pun berpikir "apa ya yang bisa digunakan sebagai wadah? pakai bahan yang sudah gak terpakai.." Pilihan jatuh pada botol bekas air mineral.  Saya potong menjadi dua kemudian saya hias dengan kain sehingga tampilan wadah remote pun menjadi cantik dan.. iyess! gak perlu bingung mencari remote lagi. Namun hasta karya dimasukkan dalam kategori tidak mendesak karena beberapa barang masih bisa dibeli saja tanpa harus membuatnya sendiri.

Di kuadran terakhir, tidak mendesak dan tidak penting adalah diskusi.
Kegiatan ini masih bisa saya perkecil porsinya dan dibatasi dengan kandang waktu agar tidak mengganggu aktivitas utama.
Musti usaha bener-bener nih ...
secara emak doyan ngobrol 😅

Menentukan Telur Merah


Telur Emak sekarang berwarna merah!
Di grup whatsapp Bunda Cekatan Depok kami bercanda menyebutnya sebagai telur bumbu bali atau telur balado .. hahahahha emak-emak obrolannya gak jauh dari makanan dan dapur.

Inilah telur-telur yang akan saya perdalam lagi baik ilmu maupun keterampilannya.
Oh iya saya tambahkan satu telur yakni membuat kue.
Prinsip dasar keterampilan dan ilmu yang dibutuhkan sama seperti memasak hanya beda jenis.
Misalnya sama-sama perlu mengujicoba resep. Maka yang satu uji resep masakan, yang satunya uji resep kue.

Mulai bikin coretan ah..
Apa saja yang saya harus kuasai agar semakin terampil 😊






Selasa, Desember 17, 2019

Bermain di Kelas Bunda Cekatan


Yeaayyyy alhamdulillah.. setelah jeda waktu yang cukup panjang akhirnya kelas Bunda Cekatan datang juga. Waktunya belajar ilmu baru tiba.. hwaa seneng banget !  Apalagi batch 1 ini difasilitatori oleh Ibu Septi )founder Ibu Profesional) langsung.  Kelas Bunda Cekatan sendiri merupakan kelas lanjutan dari 2 kelas sebelumnya di Institut Ibu Profesional (IIP), yakni kelas Matrikulasi dan kelas Bunda Sayang.  Sebenarnya jurnal keduanya pun ada di blog ini tetapi setelah perkuliahan selesai saya sembunyikan.  Pernah ada yang tanya alamat blog untuk melihat jurnal.  Katanya biar dapat "gambaran" mengerjakan tugasnya.  Saya sampaikan hal yang sama "Jurnalnya udah diumpetin Mbak.." 😁.